Wednesday, August 13, 2008

Layanan SMS untuk Mengecheck Daftar Pemilih

KPU Provinsi DKI Jakarta memelopori layanan SMS untuk pengecekan masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2009. sebagai bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi

Caranya : Ketik cek (spasi) no KTP (spasi) nama lengkap sesuai KTP. Kirim ke 0812-10-456784.

Layanan ini untuk mempermudah pengecekakan apakah seseorang sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2009. Jika sudah terdaftar, maka akan mendapatkan balasan yang menjelaskan bahwa seseorang sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2009. Jika belum, maka layanan sms ini akan memberitahu bahawa seseorang tersebut belum terdaftar dan dianjurkan agar segera mendaftarkan diri di Kelurahan setempat dengan menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Diharapkan layanan ini dapat membantu dan mempermudah warga negara untuk menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2009. KPU Kota Jakarta Pusat juga sudah menyebar 22.000 lembar poster sosialisasi pendaftaran pemilih yang didisribusikan melalui Panitia Pemilihan Suara (PPS) Se Jakarta Pusat. Spanduk sosialisasi pendaftaran pemilih juga sudah dipasang di depan kantor Kelurahan dan beberapa titik strategis oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Kota Jakarta Pusat berusaha agar seluruh warga Kota Jakarta Pusat tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2009.


0 comments:

 
© Copyright by KPU Kota Jakarta Pusat  |  Template by Blogspot tutorial