Friday, August 08, 2008

Tanggapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

KPU Kota Jakarta Pusat akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 8 Agustus 2008. Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diumumkan merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Selain diumumkan di setiap kelurahan, DPS juga akan disampaiakan kepada partai politik ditingkat kelurahan. Mulai tanggal 8 Agustus 2008 sampai dengan 21 Agustus 2008, KPU Kota Jakarta Pusat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menerima tanggapan dari masyarakat dan partai politik tentang DPS.


0 comments:

 
© Copyright by KPU Kota Jakarta Pusat  |  Template by Blogspot tutorial